05 Juli 2008

SEBUAH PILIHAN DALAM PENDIDIKAN

ORANG MISKIN BISA SEKOLAH

Bagaimana caranya?

Pendidikan……ya….ketika saya mendengar kata pendidikan, seketika itu saya teringat akan apa yang dialami oleh beberapa saudara saya yang tinggal di kota yang kebanyakan orang menyebutnya “kota metropolitan”. Kota di mana salah satu sektor yang menyangkut kehidupan orang banyak -pendidikan- dijadikan sebuah komoditas bisnis bagi beberapa “oknum” yang terlibat dalamnya. Betapa tidak, bayangkan saja ketika menjelang tahun ajaran baru seperti saat ini, orang tua yang memiliki anak yang akan masuk ke sekolah, mereka direpotkan dengan berbagai macam persiapan untuk menyekolahkan anak-anak tercintanya sebagai upaya untuk sebuah perubahan hidup yang lebih baik bagi anak-anaknya. Kenapa kok untuk sebuah kehidupan yang lebih layak dan baik? Hal ini dikarenakan konsep berpikir masyarakat kita yang menganggap bahwa lewat jalur pendidikan ini mereka bisa memperbaiki kesejahteraan hidup mereka. Untuk itulah betapa sulitnya mengenyam pendidikan akan tetap diperjuangkan oleh orang tua agar anak-anaknya bisa hidup lebih baik. Nah kembali lagi pada kerepotan para orang tua menjelang tahun ajaran tahun baru tadi. Bagaimana tidak repot dan jadi bahan pikiran bagi para orang tua, kalau ternyata untuk menyekolahkan anak di tingkat SD saja, mereka harus mengeluarkan puluhan lembar uang 50.000an. Untuk keperluan seragam lah, buku lah, tas dan sepatu lah, sumbangan pengembangan gedung lah, dan masih banyak lagi. Itu masih untuk anak yang mau masuk SD, bagaimana dengan mereka yang mau masuk tingkat SMP atau SMA atau bahkan PT....lak tambah besar dan banyak lagi biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap kepala rumah tangga untuk biaya pendidikan anak-anak mereka. Beruntunglah bagi mereka yang mempunyai duwit alias kaya, alias golongan-golongan konglomerat yang memiliki segudang dolar di rekeningnya yang mampu untuk membiayai anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang layak. Kalau sudah seperti ini, bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki uang, mereka yang miskin, mereka dengan gaji bulanan pas-pasan? Tentunya sebuah perjuangan yang sangat berat yang harus dilakukan oleh orang-orang ini untuk menyekolahkan anak-anaknya untuk memperoleh pendidikan yang layak, suatu hal yang menjadi hak dasar bagi setiap warga negara.

Fenomena seperti ini akan selalu menjadi pemandangan yang lazim sekali yang akan kita lihat, tidak hanya di suatu daerah jauh dari kita di sana, akan tetapi dekat dengan kita, kitapun akan disuguhi oleh pemandangan seperti apa yang telah disebutkan di atas tadi. Sebuah kontradiksi dalam dunia pendidikan kita yang selama ini terus dan terus terjadi seakan-akan tiada ujung hentinya. Bayangkan semenjak negara ini terjebak dalam kubangan krisis multidemensi, tak henti-hentinya orang yang memiliki “kekuasaan” mencoba untuk memperkaya diri dengan berbagai cara, termasuk mereka yang berada di dalam dunia pendidikan, seakan-akan pendidikan merupakan lahan yang sangat “empuk” sekali bagi mereka untuk bisa memperkaya dirinya. Terbukti ketika pendidikan dijadikan sebuah komoditas komersialisasi bagi sebagian oknum yang berada di dalam dunia pendidikan. Dengan berdalih peningkatan mutu pendidikan, mereka mencoba untuk mengeruk “keuntungan” yang sebesar-besarnya lewat dunia pendidikan. Jadi tidaklah mengherankan apabila menjelang tahun ajaran baru seperti saat ini masalah biaya pendidikan menjadi masalah yang cukup menyita waktu, tenaga, dan pikiran. Peningkatan-peningkatan biaya pendidikan terjadi di mana-mana, tidak mengenal batasan sama sekali, apakah itu untuk mereka yang akan masuk SD, SMP, SMA, bahkan PT. Rata-rata semuanya menaikan biaya untuk masuk ke lembaga-lembaga pendidikan. Bahkan tidak jarang kita dengar dan lihat di media massa, ada beberapa lembaga pendidikan yang terang-terangan menawarkan kursi sekolah maupun kursi kuliahnya untuk mereka yang bersedia membayar puluhan bahkan ratusan juta. Kalau sudah seperti ini, kembali lagi, bagaimana masyarakat ekonomi rendah bisa mendapatkan pendidikan yang layak kalau mereka tidak mampu untuk untuk membiayai biaya pendidikan yang sudah sangat tidak wajar ini. Untuk biaya hidup saja sudah sulit, apalagi pendidikan.

Bukan sebuah perdebatan yang panjang dan lebar yang hari ini dibutuhkan oleh masyarakat kita terkait dengan hak memperoleh pendidikan di negara tercinta ini. Kalau kita bersedia untuk bersama-sama memperhatikan pasal 31 Amandemen UUD 1945 Ayat (1) yang menyatakan bahwa, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan", dan Ayat (2) yang menyatakan bahwa, "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya" serta hasil Konvensi Internasional Bidang Pendidikan (pemerintah Indonesia juga telah menandatangani persetujuan tersebut) yang dilaksanakan di Dakkar, Senegal, Afrika, 2000 yang menyebutkan bahwa, “semua negara diwajibkan memberikan pendidikan dasar yang bermutu secara gratis kepada semua warga negaranya”, kita tentunya akan faham bahwasanya baik itu orang miskin, agak miskin, sangat miskin, pra-sejahtera, atau apalah istilahnya bagi mereka, mereka semua memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang layak. Bukan kemudian mereka diberikan tempat yang khusus, artinya mereka diberi sekolah yang khusus, khusus untuk orang-orang miskin yang sarana maupun prasarananya jauh dari yang namanya layak bagi semua orang. Akhirnya yang terjadi adalah ketidakbermutuan pendidikan terjadi di sekolah-sekolah yang miskin tadi, bagaimana mau melengkapi fasilitas sekolahan kalau masyarakat yang sekolah di situ adalah orang-orang yang tingkat ekonominya bisa dikatakan kalangan bawah.

Lalu yang menjadi pertanyaan di sini adalah, “di mana letak tanggung jawab pemerintah kita?” pemerintah yang seharusnya menyediakan pendidikan yang murah dan bermutu bagi masyarakat hari ini seakan-akan sudah mulai acuh tak acuh dan bahkan cenderung untuk tidak lagi bertanggung jawab akan pendidikan yang ada di negara ini. Sekedar mengingatkan saja, bagaimana pemerintah mencoba untuk menggulirkan RUU BHP pada sektor pendidikan kita, tampaklah jelas kalau kemudian pemerintah sudah mulai acuh terhadap dunia pendidikan kita. Betapa tidak dalam sistem BHP, lembaga pendidikan diberikan kebebasan yang mutlak untuk memodali lembaganya sendiri, selain itu bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial yang berlebih diijinkan untuk bermain-main investasi dalam dunia pendidikan, yang akhirnya ujung-ujungnya adalah pendidikan dijadikan lahan bisnis belaka dan yang akan menjadi korbannya adalah masyarakat kecil, kaum miskin, yang kelak tidak mampu mencicipi enaknya rasa pendidikan yang murah dan bermutu.

Sekali lagi kita harus ingat bahwasanya pendidikan itu merupakan hak, hak setiap nafas yang setiap detik berhembus mengisi hiruk pikuk kehidupan di bumi ini. Artinya setiap individu yang menginjakan kakinya di bumi Indonesia ini, baik dia kaya, pas-pasan, atau bahkan miskinpun, mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang murah bahkan gratis dan bermutu, ingat murah dan bermutu. Kalau kemudian apa yang telah kita saksikan bersama, pergulatan para orang tua untuk menyekolahkan anaknya harus mengeluarkan biaya yang relatif tinggi (baca:mahal), apa ini yang kemudian dinamakan pendidikan murah? Sekedar mengingatkan bahwasanya dalam UUD 45 pasal 31 ayat 4 yang berbunyi “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”. Nah dalam undang-undang tersebut sangatlah jelas bahwasanya diharapkan bersama dengan anggaran sekurang-kurangnya 20% dari APBN maupun APBD akan mampu untuk memberikan pendidikan yang selama ini diidam-idamkan oleh seluruh masyarakat Indonesia yaitu Pendidikan Murah Bahkan Gratis dan Bermutu. Tetapi rupanya fakta masih berbicara lain. Amien Rais dalam bukunya Selamatkan Indonesia mengatakan bahwasanya,” Dalam APBN 2008 anggaran pendidikan nasional kita hanya 69,4 triliun rupiah dari jumlah seluruh APBN yang mencapai 854,7 triliun rupiah.” Ini berarti bahwa anggaran pendidikan nasional di Indonesia untuk tahun 2008 tidak lebih dari 9% dari APBN dan artinya lagi cita-cita untuk mewujudkan pendidikan yang murah, gratis dan bermutu akan semakin jauh dari terlaksana. Lalu apakah kita akan diam begitu saja?

Percuma juga kalau kita terus menerus menuntut pemerintah untuk merealisasikan amanah UUD 1945 sementara pemerintah sendiri tidak punya daya dan tenaga untuk mewujudkan amanah tersebut. Akan tetapi cita-cita untuk mewujudkan pendidikan yang murah, gratis dan bermutu tidak serta merta berhenti di sini saja. Kalau kita merujuk kepada konsep pendidikan untuk semua (education for all), di sini akan kita lihat bersama bahwasanya yang bertanggung jawab terhadap pendidikan bukan hanya pemerintah semata, namun juga terdapat masyarakat dan juga orang tua. Kalau dahulu ada sebuah ide yang cemerlang terkait peran orang tua pada pendidikan, yaitu mengenai subsidi silang, yang kaya membantu yang miskin dalam pembiayaan sekolah maupun kuliah, nah tidak ada salahnya kalau hari ini peran dari masyarakat luas perlu untuk diberdayakan. Masyarakat di sini tentunya tidak hanya terbatas pada sekelompok orang saja, akan tetapi lebih luas lagi yaitu melibatkan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia untuk diajak bersama-sama peduli terhadap pendidikan di Indonesia. Kalau hari ini sudah terdapat beberapa perusahaan yang terlibat dalam pendidikan di Indonesia, baik itu berupa pemberian bea siswa, hari ini saatnya tidak hanya sekedar pemberian bea siswa saja, akan tetapi ini perlu diberlakukan bahwasanya setiap perusahaan yang ada di Indonesia dikenakan pajak sosial pendidikan. Nah dari pajak tersebut tentunya akan mampu membantu pemerintah untuk menutupi kekurangan anggaran dalam merealisasikan pendidikan yang murah, gratis dan bermutu. Dengan begitu seluruh masyarakat di negeri kita, dari kalangan manapun akan mampu untuk menikmati pendidikan yang murah dan bermutu. Tentunya bukan sebuah kemustahilan untuk mewujudkan hal tersebut jika pemerintah kita bisa benar-benar serius dan konsisten dalam merealisasikan semuanya tadi. Saatnya kita berdayakan seluruh komponen yang ada untuk mewujudkan cita-cita pendidikan murah, gratis dan bermutu di negara tercinta, Indonesia.

23 Juni 2008

Kredibilitas kita para calon pencerdas bangsa

Jangan pernah takut……
Guru…. Sebuah kata yang tidaklah asing lagi di telinga kita. Semua orangpun tahu, siapa dan bagaimana sepak terjang seorang guru. Mereka adalah orang-orang yang memiliki pengaruh yang sangat kuat baik di lingkungan di mana dia mengabdi, maupun di mana dia sedang berada. Untuk itulah sering kita dengar bersama predikat yang dilekatkan kepada sosok guru ini, digugu dan ditiru, itulah seorang guru. Dia berpengaruh di tempat di mana dia mengabdi karena dia merupakan sosok yang harus menyampaikan ilmu kepada murid-muridnya dan berusaha untuk mencerdaskan murid-muridnya sesuai dengan apa yang telah diamanahkan pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 “……mencerdaskan kehidupan bangsa…….”. Ini merupakan sebuah tanggung jawab besar yang harus diemban oleh seorang guru. Sementara itu, dalam kehidupan bermasyarakat, dikarenakan dia memiliki keahlian yang tidak dimiliki oleh orang awam, maka dia dijadikan panutan bagi masyarakat di sekitarnya. Setiap tindak tutur katanya merupakan sebuah pencerminan jati diri sosok yang mulia dan terhormat.
Memang tidaklah mudah untuk menjadi seorang guru yang pada hari mulai mendapatkan perhatian khusus dari banyak kalangan. Kenapa kok tidak mudah? Padahal kalau kita mau melihat jauh ke belakang beberapa tahun lalu, menjadi seorang guru itu sangatlah gampang sekali. Cukup bermodalkan ijasah SMA saja, mereka bisa menjadi guru. Tetapi bagaimana dengan hari ini? Tampaknya Indonesia baru merasakan akibat dari apa yang pernah dilakukannya pada masa lalunya, khususnya di dunia pendidikan. Sekedar mengingatkan pada masa presiden Soeharto, terdapat program SD impres yang memang pada saat itu program tersebut sangatlah cemerlang dan diterima masyarakat, namun sayang sekali dalam proses rekrutment tenaga pendidiknya tidak melalui mekanisme yang tepat. Terkesan asal comot saja untuk mengangkat seorang guru di SD impres tersebut. Akibatnya apa? Tentu saja kualitas yang berbicara di sini. Nah berangkat dari situlah hari ini Indonesia merasakan akibatnya. Mutu pendidikan di Indonesia (di wilayah asia tenggara) bisa dikatakan masih rendah. Kita kalah dengan Singapura, Laos, Brunei, Thailand, bahkan dengan Malaysia yang pernah mengimpor guru dari Indonesia. Lucu sekali bukan?
Berangkat dari situlah, hari ini pemerintah Indonesia mulai tidak main-main dengan pendidikan yang ada di Indonesia, di mana dalam system pendidikan tersebut guru memegang peranan yang sangat penting. Mulailah berbagai aturan digulirkan dalam rangka untuk memenuhi tuntutan untuk mendukung keberhasilan pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah dikeluarkannya undang-undang tentang guru dan dosen. Satu hal yang menarik dari persyaratan untuk menjadi seorang guru adalah untuk menjadi seorang guru, dia minimal haruslah berpendidikan S1, bukan D3, D2, D1 apalagi cuma sekedar lulusan SMA. Kalau ditilik bersama ini memang sangatlah layak dan pantas untuk diterima, namun hal ini tentunya harus diimbangi dengan peningkatan taraf kesejahteraan guru yang hingga hari ini masih menjadi masalah tersendiri. Pemerintah telah menjanjikan kepada seluruh guru maupun calon guru yang memang layak untuk menjadi guru, dia akan mendapatkan kesejahteraan yang layak.Untuk itulah hari ini kita mengenal adanya istilah sertifikasi guru yang menuntut seorang guru yang professional, yang mana hari ini guru dianggap sebuah profesi yang layak untuk mendapatkan gaji yang layak pula. Nah bagaimanakah dengan guru yang professional itu?
Dalam undang-undang guru dan dosen telah dijelaskan bahwasanya persyaratan untuk menjadi seorang pendidik harus memenuhi kualifikasi akedemik, D-IV/S1untuk seorang guru dan pascasarjana untuk seorang dosen. Disamping hal tersebut, seorang guru harus memiliki beberapa kompetensi, diantaranya adalah kompetensi pedagogik, professional, kepribadian, dan sosial. Keempat kompetensi inilah yang sekarang memang dituntut oleh seorang guru untuk bisa dikatakan sebagai profesi yang professional. Kemudian apa yang menjadi tuntutan seorang guru dalam kompetensi-kompetensi tersebut? Prof. Dr. Paulina Panen menjelaskan bahwa dalam kompetensi pedagogik, guru dituntut untuk memahami peserta didik, merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi proses dan hasil belajar, mengembangkan potensi peserta didik, memiliki pemahaman landasan kependidikan (bidang studi). Sedangkan dalam kompetensi profesional, guru dituntut untuk untuk menguasai subtansi bidang studi dalam kurikulum sekolah, dan menguasai disiplin ilmu yang dinaunginya. Kemudian dalam kompetensi kepribadian, guru dituntut untuk memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi tauladan, dan beraqlak mulia. Lalu untuk kompetensi sosialnya, guru dituntut untuk mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif.
Itulah gambaran tentang tuntutan seorang guru pada hari ini. Memang tidaklah mudah untuk bisa menjadi seorang guru, karena di dalamnya ada beberapa tuntutan yang harus dipenuhi oleh setiap guru dan para calon guru. Melihat beberapa persyaratan yang ada tentunya bukan kata penyesalan yang ada pada diri kita, para mahasiswa FKIP yang dipersiapkan untuk menjadi guru-guru masa derupan yang profesional, bukan pula rasa takut untuk menghadapi kenyataan yang ada. Akan tetapi justru sebaliknya, hal ini merupakan sebuah tantangan dan tanggung jawab kita semua untuk mewujudkan cita-cita mulia negeri tercinta ini. Di tangan kitalah kelak masa depan bangsa ini ditentukan. Di tangan para calon guru inilah, bagaimana kelak kecerdasan anak bangsa akan dibentuk dan diwujudkan. Tidak akan ada seorang insinyur apabila guru tidak ada di tengah-tengahnya. Demikian pula tidak akan ada para ahli yang lain kalau para guru tidak berada di tengah-tengah mereka. Kita memiliki tanggung jawab itu kawan, jangan pernah takut untuk menjadi seorang guru, jangan pernah menyesal dan persiapkan diri kita dengan bekal yang cukup untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Ingat...pendahulu kita telah melakukannya untuk kita semua. Maju terus para calon guru, cerdaskan Indonesia!!!

23 Mei 2008

TERKAIT PEMBELAJARAN

KITA PERLU TAHU TIPE, GAYA, DAN STRATEGI BELAJAR SISWA

Secara sederhana pendidikan dapat diartikan sebagai aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya, yang berupa potensi rohani ( pikiran, cipta, karsa, rasa, dan budi nurani) dan potensi jasmaninya (panca indera dan keterampilan-keterampilan). Dalam dunia pendidikan kita mengenal berbagai macam komponen yang baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat di dalamnya. Katakanlah komponen yang terlibat langsung dalam pendidikan tersebut adalah siswa. Siapakah sebenarnya siswa itu? Dikatakan bahwa seorang siswa itu merupakan subjek sekaligus objek dalam pendidikan, yang secara sadar berusaha mendapatkan pengetahuan baru dimana hal tersebut menyebabkan perubahan permanen dalam keilmuannya, tingkah lakunya, maupun keahliannya. Kenapa dia dikatakan sebagai subjek pendidikan? Hal tersebut dikarenakan seorang siswa secara sadar mencari sebuah kebenaran akan pengetahuan baru, sementara itu dia dikatakan sebagai objek tatkala dia membutuhkan bimbingan, fasilitas, dan instruksi dari orang lain (baca: guru) dalam rangka mendapatkan apa yang dia cari.

Dalam rangka pencariannya (pembelajarannya) tersebut, seorang siswa memiliki berbagai macam gaya atau yang lebih populernya dinamakan style. Apa yang dimaksudkan dengan gaya belajar di sini? Gaya belajar di sini merupakan kecenderungan siswa dalam memahami sebuah pengetahuan baru. Jadi gaya belajar ini merupakan sebuah pendekatan siswa dalam rangka memahami suatu hal yang baru, dalam hal ini adalah ilmu pengetahuan. Gaya belajar pada siswa itu bermacam-macam. Beberapa diantaranya ada yang bernama visual, auditory, audiovisual, kinetestik, berkelompok, maupun secara individu. Tentu saja gaya belajar yang ada pada siswa ini sangat dipengaruhi oleh tipe-tipe pembelajar tersebut. Sebagai mana diketahui bahwa tipe pembelajar itu secara garis besar dibedakan menjadi dua. Mereka ada yang introvert dan ada yang ekstrovert.

Secara garis besar menunjukan bahwa seorang siswa yang merupakan pembelajar bertipe ekstrovert cenderung untuk lebih aktif di dalam belajarnya. Beberapa ciri dari mereka yang termasuk pembelajar tipe ekstrovert adalah keingintahuannya yang sangat besar akan pengetahuan. Di dalam kelaspun mereka sangat menonjol sekali dalam aktivitasnya. Kaktakanlah mereka sering bertanya kepada gurunya. Tipe pembelajar ini bisa dikatakan lebih mandiri dalam pembelajarannya. Sebaliknya bagi mereka yang bertipe introvert, kecenderungan untuk menjadi sosok yang pasif sebagai siswa sangatlah tampak pada mereka. Mereka yang bertipe seperti ini tidak bisa dikatakan sebagai siswa yang tidak pintar, namun hal ini memang disebabkan karena mereka lebih menyukai hal-hal yang dianggapnya save, atau aman. Sehingga tampak jelas, apabila dalam aktifitas kelas, mereka sangatlah berbeda dengan pembelajar yang bertipe ekstrovert.

Karena perbedaan tipe inilah yang mempengaruhi perbedaan strategi atau cara siswa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan baru. Ada berbagai macam strategi pembelajaran yang dilakukan siswa, diantaranya adalah memory (hafalan), kognitif, kompensasi (gabungan), metakognitif, afektif, dan bersosial. Apa kemudian yang dimaksud dengan strategi memori (hafalan) itu? Strategi ini lebih menekankan bagaimana seorang siswa mendayagunakan kemampuan ingatannya untuk menyerap sebanyak mungkin ilmu pengetahuan. Pembelajar yang seperti ini biasanya cenderung untuk membuat catatan-catatan yang berupa gambar-gambar bahkan memungkinkan merekam suara-suara untuk membantu mempermudah mengingat apa yang didapatnya. Kemudian mereka menghafalkannya dengan disertai tindakan-tindakan yang nyata. Sementara itu bagi pembelajar yang memiliki strategi berupa kognitif, mereka cenderung untuk lebih melakukan praktek-praktek dan melakukan pengulangan materi, menganalisanya, hingga pada akhirnya mereka mampu untuk menyimpulkannya sendiri. Kemudian untuk pembelajar yang mempunyai strategi pembelajaran berupa kompensasi (penggabungan), lebih menekankan pada aspek intelektual bahasanya. Sehingga siswa ini mampu menggunakan intelegensinya untuk membuat kode-kode yang memudahkannya dalam belajar. Mereka lebih kreatif, sehingga mereka mampu untuk mengkomunikasikan apa yang telah mereka pelajari baik secara lisan maupun tulisan. Sedangkan untuk mereka yang mempunyai strategi metakognitif, mereka lebih mengedepankan diri mereka sebagai pusat dari belajarnya. Mereka mampu merencanakan dan mengevaluasi apa yang akan dan telah mereka pelajari. Sehingga pada akhirnya, pembelajar ini dikategorikan sebagai pembelajar yang mandiri. Sementara itu bagi siswa yang memiliki strategi belajar berupa afektif, mereka cenderung untuk bersikap santai dan relaks, sehingga kecemasan dala belajarnya dapat teratasi. Mereka ini mampu untuk mengatur emosi dan tidak akan cepat stress apabila menghadapi persoalan-persoalan dalam belajarnya. Sedangkan yang terakhir adalah mereka yang mempunyai strategi sosial dalam belajarnya. Yang namanya sosial, mereka lebih suka bekerja sama dengan orang lain dalam rangka mendapatkan pengetahuan baru. Mereka sering bertanya serta mampu untuk berempati terhadap keberadaan orang lain.

Kenapa mengetahui tipe, gaya, dan strategi siswa itu sangatlah penting bagi para pendidik? Hal ini tidak lain dikarenakan akan mempengaruhi proses berikutnya, khususnya bagi guru, dalam memberikan materi ajar kepada siswanya. Sehingga dengan mengetahui itu semua, diharapkan seorang tenaga pendidik, guru, mampu untuk memilih pendekatan-pendekatan pengajaran dan mampu memilih strategi dan teknik yang tepat untuk mengajar siswa-siswanya. Sehingga pada akhirnya apa yang menjadi tujuan pembelajarannya bisa tercapai secara maksimal. Seorang guru perlu mengetahui hal-hal tersebut di atas, kenapa? Hal ini disebabkan karena guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan yang diselenggarakan baik secara perorangan maupun institusi.

17 Mei 2008

Refleksi Mahasiswa

UNTUK APA KITA KULIAH?

Ketika kita melangkahkan kaki dalam dunia pendidikan, secara tidak langsung kita sudah mengikrarkan diri untuk menuju perubahan, karena pendidikan merupakan formulasi awal untuk melakukan perbaikan dalam hidup kita, dan pendidikan tidak hanya di mulai dari jenjang pendidikian; SD, SLTP, SLTA hingga bangku perkuliahan melainkan sejak kita berada di pangkuan ibu sampai akhir hayat kita. Jadi pendidikan tidak akan terlepas dari kita selama kita ada dalam proses perubahan. Tapi apakah kita pernah menyadarinya?
Mungkin selama ini yang kita pahami bahwa pendidikan adalah sekolah dan sekolah padahal pendidikan tidak hanya sebatas pada ruangan yang berbentuk segi empat tersebut, melainkan segala sesuatu yang berkenaan dengan pengayaan khazanah keilmuan kita adalah merupakan manifestasi dari makna pendidikan itu sendiri, maka tidak salah jika ayat pertama yang diturunkan oleh tuhan adalah kata-kata “iqra’” yang artinya adalah bacalah! Karena yang saya pahami dari kata-kata tersebut adalah bahwa kita dituntut untuk memperkaya khazanah keilmuan kita dengan cara banyak membaca literature-literature ataupun membaca segala realita yang terjadi di sekitar kita. Dari hal ini kita akan menuju perubahan.
Sadar atau tidak kita sadari kita merupakan pelaku dari pendidikan yaitu sebagai mahasiswa yang di tuntut untuk mengetahui esensi dari pendidikan agar mahasiswa diharapakan nantinya akan melakukan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat social setelah mereka selesai dari jenjang perkuliahan. Jadi pengetahuan yang mereka dapat tidak hanya berguna bagi dirinya sendiri tapi juga berguna bagi masyarakat social, maka kemudian manusia sebagai rahmatallilalamin akan benar-benar terwujud.
Setelah kita mengetahui kenapa kita harus berpendidikan? banyak hal yang akan kita dapatkan, baik bagi diri kita sendiri ataupun bagi orang lain. Marilah kita bersama-sama memperbaiki bangsa kita dengan pendidikan.


“PENDIDIKAN ADALAH UNTUK MEMBEBASKAN”
(Paulo Freire)

16 Mei 2008

KEBANGKITAN KITA

PENDIDIKAN UNTUK KEBANGKITAN KITA!!!!!!!!

Teriakkan bersama PENDIDIKAN UNTUK KEBANGKITAN KITA!!!!!. Seabad sudah kebangkitan bangsa kita, Indonesia tercinta, namun apa yang terjadi pada diri kita saat ini bukanlah suatu cita-cita ideal dari para pemikir kebangkitan bangsa kita satu abad yang lalu. Kemudian seperti apakah cita-cita ideal itu? Masih ingatkah kita semua bagaimana para pelopor kebangkitan bangsa kita dulu mencita-citakan Indonesia yang berdaulat, bermartabat, bermoral, dan terbebas dari yang namannya belenggu penjajahan. Sangatlah lama Indonesia dijajah, sekedar mengingatkan bangsa kita dijajah lebih dari 3,5 (tiga setengah) abad, namun hal ini tidaklah menyurutkan semangat para pelopor kebangkitan bangsa kita untuk memperjuangkan hak bangsa Indonesia. Katakanlah Budi Utomo, Cipto Mangun Kusumo, Hos Cokroaminoto dan para sahabatnya mencoba untuk membawa Indonesia kepada kedudukan yang semestinya, yang merdeka, bebas, bermartabat, dan bermoral.
Bagaimana mereka, para tokoh kebangkitan bangsa kita, mengawali pejuangan mereka lewat dinamika pendidikan. Pergeseran cara perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita bangsa, bangsa yang merdeka, yang semula menggunakan kekuatan fisik (angkat senjata) berubah melalui cara-cara diplomasi apik antar para penggagas kebangkitan bangsa kita ini. Tampaknya pada saat itu kesadaran para tokoh-tokoh bangsa kita mulai tumbuh bahwa kemerdekaan yang didambakan bakal terwujud dengan jalan berdiplomasi alias dengan jalan pendidikan. Untuk itulah berkat politik balas budi yang dicanangkan oleh pemerintah Belanda kepada Indonesia pada saat itu telah membuka peluang bagi tokoh-tokoh bangsa untuk memperjuangkan kemerdekaan dengan dinamika pendidikan. Akhirnya munculah tokoh-tokoh pemikir, tokoh-tokoh intelektual, dan educated people diantara orang-orang Indonesia untuk menyuarakan kebebasan Indonesia, dimana lewat pemikiran-pemikirannya akhirnya Indonesia mampu meraih kemerdekaan yang dicita-citakannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Berangkat dari sejarah kebangkitan bangsa kita, tidak dipungkiri lagi bahwasanya pada saat itu pendidikan memiliki peranan yang sangatlah vital dalam mengantarkan Indonesia mencapai kemerdekaannya. Sejarah telah membuktikan keberadaan Indonesia, Indonesia yang bermartabat, yang berdaulat, dan yang terbebas, tidak terlepas dari apa yang dinamakan pendidikan. Sekali lagi pendidikan memiliki peran yang sangat penting, apalagi dalam kontek kehidupan hari ini yang menuntut setiap individu untuk pintar, cerdas, dan terampil dalam menyongsong era globalisasi. Untuk sekedar meyakinkan kita semua dan sebagai bahan refleksi kita semua bagaimana Jepang, yang pada saat itu diporak-porandakan dengan bom atom oleh Amerika Serikat, mampu bangkit dari keterpurukaanya lewat pendidikan. Kenapa kita bangsa Indonesia, bangsa yang dikatakan besar, dengan SDM dan SDA yang begitu melimpah ruah tidak bisa seperti yang sudah dicontohkan di atas tadi?
Hampir 63 tahun Indonesia merdeka, lebih dari setengah abad, kondisi Indonesia yang diharapkan oleh para pembentuk bangsa ini, tidak seideal dari yang dicita-citakan semula. Kebodohan, kemiskinan, kelaparan, dan masalah-masalah lainnya yang sering kita lihat dan dengar di media informasi, terjadi di mana-mana di negara tercinta ini. Indonesia terpuruk pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Sebagai contoh kondisi pendidikan yang ada di Indonesia sungguh sangatlah memprihatinkan sekali. Sering kali kita lihat dan dengar di berita-berita, mengenai hal-hal yang berhubungan dengan dunia pendidikan bangsa kita terjadi di mana-mana, yang fasilitasnya rusak kek, yang anggarannya kurang kek, yang kekurangan tenaga kek, yang siswa putus sekolah karena tidak ada biaya kek, dan masih banyak lagi. Apa sesungguhnya yang sedang terjadi pada pendidikan bangsa ini?
Pendidikan merupakan hak, sekali lagi itu merupakan hak, bagi setiap warga negara. Bukankah dalam UUD 45 itu semua sudah diatur dengan sangat jelas dan gamblang. Dalam UUD 45 pasal 31 ayat 4 yang berbunyi “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional” dijelaskan bawa anggaran pendidikan nasional Indonesia adalah sebesar 20% dari APBN harus benar-benar dilaksanakan dan dipenuhi untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di negara tercinta ini. Akan tetapi apa yang terjadi kemudian, fakta menunjukkan bahwa dalam APBN 2008 anggaran pendidikan nasional kita hanya 69,4 triliun rupiah dari jumlah seluruh APBN yang mencapai 854,7 triliun rupiah (Amien Rais, 2008 :194). Jadi kalau kita pikirkan bersama-sama anggaran pendidikan nasional kita tidak mencapai 9 persen. Sungguh ini merupakan pengkhianatan pemerintah kita terhadap UUD 45 yang menyangkut hak dasar setiap warga Negara, yaitu hak memperoleh pendidikan.
Bagaimana mungkin dengan anggaran yang kurang dari 9 persen, pendidikan di bangsa kita akan maju? Bagaimana bisa dengan anggaran segitu masyarakat kita bisa mengenyam pendidikan yang layak? Kalau sudah warga negaranya tidak ada yang bisa mengenyam pendidikan yang layak, karena mahalnya pendidikan, bagaimana mungkin muncul masyarakat yang berkualitas? Bagaimana mungkin akan ada orang-orang yang intelektual? dan yang paling memprihatinkan adalah bagaimana kemudian kita yang tertindas hari ini, yang tidak bisa menikmati pendidikan, mampu bangkit untuk memperjuangkan nasib dan hak kita lewat pendidikan. Kita akan senantiasa menjadi masyarakat yang dibodohi terus menerus yang selalu mengiyakan apa yang dikatakan oleh orang-orang yang berada di atas kita . Atau jangan-jangan memang ini yang diharapkan oleh para pemegang kebijakan di negara kita ini, masyarakat yang bodoh dan tidak bisa mengusik pemerintahan hari ini? Astaghfirullah……..
Ingatlah sebuah hadist yang mengatakan bahwa jika kita mau bahagia di dunia maupun akherat, maka kuncinya adalah dengan ilmu. Ilmu yang diperoleh lewat pendidikan adalah jalan bagi kita untuk mendapatkan kebahagiaan. Itulah sebabnya, hari ini kita yang sadar, kita yang diberi kesempatan untuk saling mengingatkan dan menyadarkan, pada momentum yang bersejarah bagi bangsa Indonesia ini, moment dimana bangsa Indonesia bangkit dari keterpurukannya selama 3,5 abad, lewat orang-orang yang berpendidikan mampu mengubah wajah Indonesia lebih terhormat di mata bangsa-bangsa lain di dunia. Pendidikan adalah kunci kebebasan yang sesungguhnya yang hari ini perlu kita perjuangkan bersama. Kebodohan adalah musuh kita bersama yang perlu kita perangi di negara tercinta ini. Mari kita teriakkan bersama-sama PENDIDIKAN UNTUK KEBANGKITAN KITA!!!!.

UNTUK HARI KARTINI

Kartini yang didambakan……..

Ibu kita Kartini…
Putri sejati….
Putri Indonesia…
Harum namanya….

Begitulah kiranya sepenggal lirik lagu yang berjudul Ibu Kita Kartini yang tidak asing lagi bagi telinga kita semua. Dan setiap satu tahun sekali, tepatnya tanggal 21 April, kita semua memperingati Hari Kartini. Hari dimana kita semua memperingati hari kelahiran sosok pengisi sejarah kehidupan bangsa Indonesia. Sosok yang kemudian dengan pemikiran-pemikirannya mampu merubah dinamika kehidupan bangsa ini menjadi lebih berwarna. Siapakah sebenarnya sosok Kartini itu dan sejauh manakah sepak terjangnya dalam sejarah kehidupan bangsa ini?
Kartini memanglah sosok wanita yang pada saat itu (pada zamannya) memang merupakan tokoh yang disegani oleh banyak kalangan. Bukan karena dia seorang anak keturunan ningrat Jawa, tetapi karena perjuangannya terhadap pembebasan kebodohan bagi kaumnya, kaum perempuan. Apa yang menjadi pokok perjuangan dari seorang Kartini bukanlah sebuah pembebasan atau sejenisnya, namun lebih dititikberatkan pada emansipasi (baca:persamaan derajat) perempuan pada waktu itu. Perempuan Jawa yang pada saat itu menduduki strata yang paling rendah, membuat Kartini merasa terpanggil untuk memperjuangkan hak dan nasib kaum perempuan. Boleh dibilang pada saat itu nilai seorang perempuan tidaklah lebih dari sekedar “babu” dalam kehidupannya. Mereka tidak memiliki kebebasan untuk mendapatkan pendidikan yang layak, selalu dipingit di rumah, dinikahkan dengan lelaki yang sama sekali tidak dikenalnya, dan bahkan mereka harus bersedia untuk kemudian dimadu. Sungguh suatu kondisi yang semestinya tidak harus diterima oleh perempuan-perempuan pada saat itu. Demikianlah Kartini mencoba untuk menggambarkan penderitaan yang dialami oleh kaumnya.
Pemikiran Kartini memang banyak memberikan sumbangih bagi kehidupan bangsa ini. Diawali dengan keprihatinannya terhadap kondisi sosial pada saat itu, terutama kondisi perempuan, Kartini memang sangat bersemangat sekali untuk membebaskan perempuan-perempuan Indonesia dari belenggu kebodohan dan mengajak kaum perempuan untuk lebih maju sehingga bisa disejajarkan dengan kaum pria. Apa yang telah menjadi pemikiran Kartini ini memang banyak dipengaruhi oleh pemikiran orang-orang Eropa. Hal tersebut sangatlah wajar sekali karena Kartini memang memiliki banyak kawan yang berasal dari Eropa. Kemajuan dan modernisasi perempuan-perempuan Eropa inilah yang kemudian dicoba oleh Kartini untuk ditiru dan diperjuangkan bagi kaum perempuan pribumi. Sebuah perjuangan yang tentunya tidaklah mudah bagi sosok Kartini yang hanya mengandalkan pemikiran saja, namun hal ini tidaklah memupuskan semangatnya untuk terus berjuang bagi kaumnya hingga akhir hayatnya.
Memang benar kalau Kartini tidak pernah melihat dan merasakan perubahan dari kaumnya, kaum perempuan, yang sudah jauh dari apa yang pernah dia lihat pada masanya. Perjuangannya merupakan sebuah awalan bagi perempuan-perempuan Indonesia hari ini dan hingga nanti. Apa yang kemudian menjadi pemikiran Kartini, bahwasanya perempuan memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan patut untuk terus diperjuangkan. Bahkan emansipasipun hari ini sudah bukan menjadi hal yang tabu lagi bagi perempuan-perempuan Indonesia. Namun apakah kemudian berhenti di situ saja? Apakah ini sudah cukup bagi perempuan-perempuan hari ini? Atau justru kemudian ini dijadikan sebagai senjata ampuh bagi perempuan untuk beraktualisasi sesuai dengan keinginannya sendiri?
Tantangan dalam dunia modern ini tidak bisa dilepaskan dari peran kaum perempuan. Perempuan modern yang merupakan lokomotor penggerak kehidupan bangsa perlu kiranya memiliki peran yang lebih dari sekedar pengisi kehidupan. Agamapun sudah mengajarkan kepada kita bahwasanya kokoh tidaknya suatu bangsa atau negara tergantung kepada wanita-wanita yang ada di dalamnya. Artinya bahwa pribadi-pibadi perempuan inilah yang kemudian akan berperan dalam membawa kemajuan suatu bangsa. Kesadaran diri akan peranan dan fungsinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah diperlukan bagi kaum perempuan yang memproklamirkan dirinya sebagai wanita modern. Sekali lagi perempuan bukan sekedar pengisi kehidupan saja, bukan kembang desa, bukan yang siap dimadu, dan bukan pula sekedar babu. Selamat hari Kartini 21 April 2008.

03 Maret 2008

RENUNGAN

Pada dasarnya orgaanisasi dan manajemen memiliki kaitan yang erat. Organisasi dapat dikatakan sebagai alat administrasi atau manajemen. Dan orang yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan administrasi disebut administrator. Dimana administrator adalah pemimpin yang dituntut harus memiliki beberapa syarat sebagai pemimpin. Pengetahuan dan ketrampilan dalam administrasi tidak akan efektif, jika tidak disertai dengan sifat dan sikap kepemimpinan.
Sifat kepemimipinan adalah faktor yang menentukan keberhasilan suatu organisasi. Hal ini telah terbukti dengan sejarah peradaban sejarah manusia bahwa efektif tidaknya kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang menentukan kelangsungan hidup suatu organisasi. Oleh karena itu tidak mengherankan jika kepemimpinan selalu menjadi masalah dari generasi ke generasi. Disatu pihak kita telah mengetahui bahwa kepemimpinan yang efektif sangat menolong keberhasilan suatu organisasi tetapi dilain pihak mencari pemimpin yang efektif bukan merupakan hal yang sederhana.
Indonesia telah melakukan pemilihan pemimpin secara langsung. Mulai dari pemilihan pemimpin yang terkecil sampai dengan pemilihan pemimpin yang terbesar yaitu ”presiden”. Dari sini terbukti bahwa demokrasi di Indonesia telah benar-benar bejalan dengan harapan akan terciptanya pemimipin yang adil menuju tatanan masyarakat yang lebih baik. Tetapi tetap saja masih banyak hal-hal yang akan menjadi pertimbangan. Karena pada dasarnya kita tidak tahu bagaimana kinerja para calon pemimpin yang lolos menjadi pemimpin. Apakah kinerja mereka mulus semulus mereka melontarkan janji-janji manis pada masyarakat waktu mereka mempromosikan diri? Apkah kinerja mereka benar-benar berpihak unutuk kepintingan masyarakat umum? Ataukah hanya untuk kepentingan golongan mereka sendiri atau yang lebih parahnya lagi kepentingan pribadi? Tidak akan ada yang tahu hal tersebut.
Ditengah jiwa mahasiswa yang pragmatis yang lebih mengedepankan kehidupan yang glamour, membuat kita berfikir bagaimanakah kehidupan kita ke depan? Akankah kita memiliki pemimpin yang dapat memeperbaiki negara ini? Pertanyaan tersebut tidak akan terjawab jika bukan dari kita sendiri yang akan berusaha menjawabnya. Hal tersebut dapat dikutip dari Al-Qur’an yang menyatakan bahwa ”Tidak akan berubah nasib suatu kaum sebelum dia merubahnya sendiri”.
Berangkat dari apa yang sudah dipaparkan sebelumnya, maka kita sebagai mahasiswa, generasi yang dikatakan sebagai penyambung lidah "kaum Proletar", wajib merenungkan kembali seperti apakah kelak sosok pemimpin yang akan membawa kondisi masyarakat kita kearah yang lebih baik........... Momentum pilkada yang akan dihadapi oleh masyarakat Jawa Timur beberapa bulan yang akan datang ini selayaknyalah ini kita jadikan perenungan bagi kita sendiri....... Saatnya mahasiswa "berteriak" tentang kebenaran........ Jangan bungkam !!!!!!!!!!!!!

ditulis oleh sekum HMI FKIP UMM