05 Juli 2008

SEBUAH PILIHAN DALAM PENDIDIKAN

ORANG MISKIN BISA SEKOLAH

Bagaimana caranya?

Pendidikan……ya….ketika saya mendengar kata pendidikan, seketika itu saya teringat akan apa yang dialami oleh beberapa saudara saya yang tinggal di kota yang kebanyakan orang menyebutnya “kota metropolitan”. Kota di mana salah satu sektor yang menyangkut kehidupan orang banyak -pendidikan- dijadikan sebuah komoditas bisnis bagi beberapa “oknum” yang terlibat dalamnya. Betapa tidak, bayangkan saja ketika menjelang tahun ajaran baru seperti saat ini, orang tua yang memiliki anak yang akan masuk ke sekolah, mereka direpotkan dengan berbagai macam persiapan untuk menyekolahkan anak-anak tercintanya sebagai upaya untuk sebuah perubahan hidup yang lebih baik bagi anak-anaknya. Kenapa kok untuk sebuah kehidupan yang lebih layak dan baik? Hal ini dikarenakan konsep berpikir masyarakat kita yang menganggap bahwa lewat jalur pendidikan ini mereka bisa memperbaiki kesejahteraan hidup mereka. Untuk itulah betapa sulitnya mengenyam pendidikan akan tetap diperjuangkan oleh orang tua agar anak-anaknya bisa hidup lebih baik. Nah kembali lagi pada kerepotan para orang tua menjelang tahun ajaran tahun baru tadi. Bagaimana tidak repot dan jadi bahan pikiran bagi para orang tua, kalau ternyata untuk menyekolahkan anak di tingkat SD saja, mereka harus mengeluarkan puluhan lembar uang 50.000an. Untuk keperluan seragam lah, buku lah, tas dan sepatu lah, sumbangan pengembangan gedung lah, dan masih banyak lagi. Itu masih untuk anak yang mau masuk SD, bagaimana dengan mereka yang mau masuk tingkat SMP atau SMA atau bahkan PT....lak tambah besar dan banyak lagi biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap kepala rumah tangga untuk biaya pendidikan anak-anak mereka. Beruntunglah bagi mereka yang mempunyai duwit alias kaya, alias golongan-golongan konglomerat yang memiliki segudang dolar di rekeningnya yang mampu untuk membiayai anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang layak. Kalau sudah seperti ini, bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki uang, mereka yang miskin, mereka dengan gaji bulanan pas-pasan? Tentunya sebuah perjuangan yang sangat berat yang harus dilakukan oleh orang-orang ini untuk menyekolahkan anak-anaknya untuk memperoleh pendidikan yang layak, suatu hal yang menjadi hak dasar bagi setiap warga negara.

Fenomena seperti ini akan selalu menjadi pemandangan yang lazim sekali yang akan kita lihat, tidak hanya di suatu daerah jauh dari kita di sana, akan tetapi dekat dengan kita, kitapun akan disuguhi oleh pemandangan seperti apa yang telah disebutkan di atas tadi. Sebuah kontradiksi dalam dunia pendidikan kita yang selama ini terus dan terus terjadi seakan-akan tiada ujung hentinya. Bayangkan semenjak negara ini terjebak dalam kubangan krisis multidemensi, tak henti-hentinya orang yang memiliki “kekuasaan” mencoba untuk memperkaya diri dengan berbagai cara, termasuk mereka yang berada di dalam dunia pendidikan, seakan-akan pendidikan merupakan lahan yang sangat “empuk” sekali bagi mereka untuk bisa memperkaya dirinya. Terbukti ketika pendidikan dijadikan sebuah komoditas komersialisasi bagi sebagian oknum yang berada di dalam dunia pendidikan. Dengan berdalih peningkatan mutu pendidikan, mereka mencoba untuk mengeruk “keuntungan” yang sebesar-besarnya lewat dunia pendidikan. Jadi tidaklah mengherankan apabila menjelang tahun ajaran baru seperti saat ini masalah biaya pendidikan menjadi masalah yang cukup menyita waktu, tenaga, dan pikiran. Peningkatan-peningkatan biaya pendidikan terjadi di mana-mana, tidak mengenal batasan sama sekali, apakah itu untuk mereka yang akan masuk SD, SMP, SMA, bahkan PT. Rata-rata semuanya menaikan biaya untuk masuk ke lembaga-lembaga pendidikan. Bahkan tidak jarang kita dengar dan lihat di media massa, ada beberapa lembaga pendidikan yang terang-terangan menawarkan kursi sekolah maupun kursi kuliahnya untuk mereka yang bersedia membayar puluhan bahkan ratusan juta. Kalau sudah seperti ini, kembali lagi, bagaimana masyarakat ekonomi rendah bisa mendapatkan pendidikan yang layak kalau mereka tidak mampu untuk untuk membiayai biaya pendidikan yang sudah sangat tidak wajar ini. Untuk biaya hidup saja sudah sulit, apalagi pendidikan.

Bukan sebuah perdebatan yang panjang dan lebar yang hari ini dibutuhkan oleh masyarakat kita terkait dengan hak memperoleh pendidikan di negara tercinta ini. Kalau kita bersedia untuk bersama-sama memperhatikan pasal 31 Amandemen UUD 1945 Ayat (1) yang menyatakan bahwa, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan", dan Ayat (2) yang menyatakan bahwa, "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya" serta hasil Konvensi Internasional Bidang Pendidikan (pemerintah Indonesia juga telah menandatangani persetujuan tersebut) yang dilaksanakan di Dakkar, Senegal, Afrika, 2000 yang menyebutkan bahwa, “semua negara diwajibkan memberikan pendidikan dasar yang bermutu secara gratis kepada semua warga negaranya”, kita tentunya akan faham bahwasanya baik itu orang miskin, agak miskin, sangat miskin, pra-sejahtera, atau apalah istilahnya bagi mereka, mereka semua memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang layak. Bukan kemudian mereka diberikan tempat yang khusus, artinya mereka diberi sekolah yang khusus, khusus untuk orang-orang miskin yang sarana maupun prasarananya jauh dari yang namanya layak bagi semua orang. Akhirnya yang terjadi adalah ketidakbermutuan pendidikan terjadi di sekolah-sekolah yang miskin tadi, bagaimana mau melengkapi fasilitas sekolahan kalau masyarakat yang sekolah di situ adalah orang-orang yang tingkat ekonominya bisa dikatakan kalangan bawah.

Lalu yang menjadi pertanyaan di sini adalah, “di mana letak tanggung jawab pemerintah kita?” pemerintah yang seharusnya menyediakan pendidikan yang murah dan bermutu bagi masyarakat hari ini seakan-akan sudah mulai acuh tak acuh dan bahkan cenderung untuk tidak lagi bertanggung jawab akan pendidikan yang ada di negara ini. Sekedar mengingatkan saja, bagaimana pemerintah mencoba untuk menggulirkan RUU BHP pada sektor pendidikan kita, tampaklah jelas kalau kemudian pemerintah sudah mulai acuh terhadap dunia pendidikan kita. Betapa tidak dalam sistem BHP, lembaga pendidikan diberikan kebebasan yang mutlak untuk memodali lembaganya sendiri, selain itu bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial yang berlebih diijinkan untuk bermain-main investasi dalam dunia pendidikan, yang akhirnya ujung-ujungnya adalah pendidikan dijadikan lahan bisnis belaka dan yang akan menjadi korbannya adalah masyarakat kecil, kaum miskin, yang kelak tidak mampu mencicipi enaknya rasa pendidikan yang murah dan bermutu.

Sekali lagi kita harus ingat bahwasanya pendidikan itu merupakan hak, hak setiap nafas yang setiap detik berhembus mengisi hiruk pikuk kehidupan di bumi ini. Artinya setiap individu yang menginjakan kakinya di bumi Indonesia ini, baik dia kaya, pas-pasan, atau bahkan miskinpun, mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang murah bahkan gratis dan bermutu, ingat murah dan bermutu. Kalau kemudian apa yang telah kita saksikan bersama, pergulatan para orang tua untuk menyekolahkan anaknya harus mengeluarkan biaya yang relatif tinggi (baca:mahal), apa ini yang kemudian dinamakan pendidikan murah? Sekedar mengingatkan bahwasanya dalam UUD 45 pasal 31 ayat 4 yang berbunyi “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”. Nah dalam undang-undang tersebut sangatlah jelas bahwasanya diharapkan bersama dengan anggaran sekurang-kurangnya 20% dari APBN maupun APBD akan mampu untuk memberikan pendidikan yang selama ini diidam-idamkan oleh seluruh masyarakat Indonesia yaitu Pendidikan Murah Bahkan Gratis dan Bermutu. Tetapi rupanya fakta masih berbicara lain. Amien Rais dalam bukunya Selamatkan Indonesia mengatakan bahwasanya,” Dalam APBN 2008 anggaran pendidikan nasional kita hanya 69,4 triliun rupiah dari jumlah seluruh APBN yang mencapai 854,7 triliun rupiah.” Ini berarti bahwa anggaran pendidikan nasional di Indonesia untuk tahun 2008 tidak lebih dari 9% dari APBN dan artinya lagi cita-cita untuk mewujudkan pendidikan yang murah, gratis dan bermutu akan semakin jauh dari terlaksana. Lalu apakah kita akan diam begitu saja?

Percuma juga kalau kita terus menerus menuntut pemerintah untuk merealisasikan amanah UUD 1945 sementara pemerintah sendiri tidak punya daya dan tenaga untuk mewujudkan amanah tersebut. Akan tetapi cita-cita untuk mewujudkan pendidikan yang murah, gratis dan bermutu tidak serta merta berhenti di sini saja. Kalau kita merujuk kepada konsep pendidikan untuk semua (education for all), di sini akan kita lihat bersama bahwasanya yang bertanggung jawab terhadap pendidikan bukan hanya pemerintah semata, namun juga terdapat masyarakat dan juga orang tua. Kalau dahulu ada sebuah ide yang cemerlang terkait peran orang tua pada pendidikan, yaitu mengenai subsidi silang, yang kaya membantu yang miskin dalam pembiayaan sekolah maupun kuliah, nah tidak ada salahnya kalau hari ini peran dari masyarakat luas perlu untuk diberdayakan. Masyarakat di sini tentunya tidak hanya terbatas pada sekelompok orang saja, akan tetapi lebih luas lagi yaitu melibatkan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia untuk diajak bersama-sama peduli terhadap pendidikan di Indonesia. Kalau hari ini sudah terdapat beberapa perusahaan yang terlibat dalam pendidikan di Indonesia, baik itu berupa pemberian bea siswa, hari ini saatnya tidak hanya sekedar pemberian bea siswa saja, akan tetapi ini perlu diberlakukan bahwasanya setiap perusahaan yang ada di Indonesia dikenakan pajak sosial pendidikan. Nah dari pajak tersebut tentunya akan mampu membantu pemerintah untuk menutupi kekurangan anggaran dalam merealisasikan pendidikan yang murah, gratis dan bermutu. Dengan begitu seluruh masyarakat di negeri kita, dari kalangan manapun akan mampu untuk menikmati pendidikan yang murah dan bermutu. Tentunya bukan sebuah kemustahilan untuk mewujudkan hal tersebut jika pemerintah kita bisa benar-benar serius dan konsisten dalam merealisasikan semuanya tadi. Saatnya kita berdayakan seluruh komponen yang ada untuk mewujudkan cita-cita pendidikan murah, gratis dan bermutu di negara tercinta, Indonesia.

Tidak ada komentar: