23 Mei 2008

TERKAIT PEMBELAJARAN

KITA PERLU TAHU TIPE, GAYA, DAN STRATEGI BELAJAR SISWA

Secara sederhana pendidikan dapat diartikan sebagai aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya, yang berupa potensi rohani ( pikiran, cipta, karsa, rasa, dan budi nurani) dan potensi jasmaninya (panca indera dan keterampilan-keterampilan). Dalam dunia pendidikan kita mengenal berbagai macam komponen yang baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat di dalamnya. Katakanlah komponen yang terlibat langsung dalam pendidikan tersebut adalah siswa. Siapakah sebenarnya siswa itu? Dikatakan bahwa seorang siswa itu merupakan subjek sekaligus objek dalam pendidikan, yang secara sadar berusaha mendapatkan pengetahuan baru dimana hal tersebut menyebabkan perubahan permanen dalam keilmuannya, tingkah lakunya, maupun keahliannya. Kenapa dia dikatakan sebagai subjek pendidikan? Hal tersebut dikarenakan seorang siswa secara sadar mencari sebuah kebenaran akan pengetahuan baru, sementara itu dia dikatakan sebagai objek tatkala dia membutuhkan bimbingan, fasilitas, dan instruksi dari orang lain (baca: guru) dalam rangka mendapatkan apa yang dia cari.

Dalam rangka pencariannya (pembelajarannya) tersebut, seorang siswa memiliki berbagai macam gaya atau yang lebih populernya dinamakan style. Apa yang dimaksudkan dengan gaya belajar di sini? Gaya belajar di sini merupakan kecenderungan siswa dalam memahami sebuah pengetahuan baru. Jadi gaya belajar ini merupakan sebuah pendekatan siswa dalam rangka memahami suatu hal yang baru, dalam hal ini adalah ilmu pengetahuan. Gaya belajar pada siswa itu bermacam-macam. Beberapa diantaranya ada yang bernama visual, auditory, audiovisual, kinetestik, berkelompok, maupun secara individu. Tentu saja gaya belajar yang ada pada siswa ini sangat dipengaruhi oleh tipe-tipe pembelajar tersebut. Sebagai mana diketahui bahwa tipe pembelajar itu secara garis besar dibedakan menjadi dua. Mereka ada yang introvert dan ada yang ekstrovert.

Secara garis besar menunjukan bahwa seorang siswa yang merupakan pembelajar bertipe ekstrovert cenderung untuk lebih aktif di dalam belajarnya. Beberapa ciri dari mereka yang termasuk pembelajar tipe ekstrovert adalah keingintahuannya yang sangat besar akan pengetahuan. Di dalam kelaspun mereka sangat menonjol sekali dalam aktivitasnya. Kaktakanlah mereka sering bertanya kepada gurunya. Tipe pembelajar ini bisa dikatakan lebih mandiri dalam pembelajarannya. Sebaliknya bagi mereka yang bertipe introvert, kecenderungan untuk menjadi sosok yang pasif sebagai siswa sangatlah tampak pada mereka. Mereka yang bertipe seperti ini tidak bisa dikatakan sebagai siswa yang tidak pintar, namun hal ini memang disebabkan karena mereka lebih menyukai hal-hal yang dianggapnya save, atau aman. Sehingga tampak jelas, apabila dalam aktifitas kelas, mereka sangatlah berbeda dengan pembelajar yang bertipe ekstrovert.

Karena perbedaan tipe inilah yang mempengaruhi perbedaan strategi atau cara siswa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan baru. Ada berbagai macam strategi pembelajaran yang dilakukan siswa, diantaranya adalah memory (hafalan), kognitif, kompensasi (gabungan), metakognitif, afektif, dan bersosial. Apa kemudian yang dimaksud dengan strategi memori (hafalan) itu? Strategi ini lebih menekankan bagaimana seorang siswa mendayagunakan kemampuan ingatannya untuk menyerap sebanyak mungkin ilmu pengetahuan. Pembelajar yang seperti ini biasanya cenderung untuk membuat catatan-catatan yang berupa gambar-gambar bahkan memungkinkan merekam suara-suara untuk membantu mempermudah mengingat apa yang didapatnya. Kemudian mereka menghafalkannya dengan disertai tindakan-tindakan yang nyata. Sementara itu bagi pembelajar yang memiliki strategi berupa kognitif, mereka cenderung untuk lebih melakukan praktek-praktek dan melakukan pengulangan materi, menganalisanya, hingga pada akhirnya mereka mampu untuk menyimpulkannya sendiri. Kemudian untuk pembelajar yang mempunyai strategi pembelajaran berupa kompensasi (penggabungan), lebih menekankan pada aspek intelektual bahasanya. Sehingga siswa ini mampu menggunakan intelegensinya untuk membuat kode-kode yang memudahkannya dalam belajar. Mereka lebih kreatif, sehingga mereka mampu untuk mengkomunikasikan apa yang telah mereka pelajari baik secara lisan maupun tulisan. Sedangkan untuk mereka yang mempunyai strategi metakognitif, mereka lebih mengedepankan diri mereka sebagai pusat dari belajarnya. Mereka mampu merencanakan dan mengevaluasi apa yang akan dan telah mereka pelajari. Sehingga pada akhirnya, pembelajar ini dikategorikan sebagai pembelajar yang mandiri. Sementara itu bagi siswa yang memiliki strategi belajar berupa afektif, mereka cenderung untuk bersikap santai dan relaks, sehingga kecemasan dala belajarnya dapat teratasi. Mereka ini mampu untuk mengatur emosi dan tidak akan cepat stress apabila menghadapi persoalan-persoalan dalam belajarnya. Sedangkan yang terakhir adalah mereka yang mempunyai strategi sosial dalam belajarnya. Yang namanya sosial, mereka lebih suka bekerja sama dengan orang lain dalam rangka mendapatkan pengetahuan baru. Mereka sering bertanya serta mampu untuk berempati terhadap keberadaan orang lain.

Kenapa mengetahui tipe, gaya, dan strategi siswa itu sangatlah penting bagi para pendidik? Hal ini tidak lain dikarenakan akan mempengaruhi proses berikutnya, khususnya bagi guru, dalam memberikan materi ajar kepada siswanya. Sehingga dengan mengetahui itu semua, diharapkan seorang tenaga pendidik, guru, mampu untuk memilih pendekatan-pendekatan pengajaran dan mampu memilih strategi dan teknik yang tepat untuk mengajar siswa-siswanya. Sehingga pada akhirnya apa yang menjadi tujuan pembelajarannya bisa tercapai secara maksimal. Seorang guru perlu mengetahui hal-hal tersebut di atas, kenapa? Hal ini disebabkan karena guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan yang diselenggarakan baik secara perorangan maupun institusi.

17 Mei 2008

Refleksi Mahasiswa

UNTUK APA KITA KULIAH?

Ketika kita melangkahkan kaki dalam dunia pendidikan, secara tidak langsung kita sudah mengikrarkan diri untuk menuju perubahan, karena pendidikan merupakan formulasi awal untuk melakukan perbaikan dalam hidup kita, dan pendidikan tidak hanya di mulai dari jenjang pendidikian; SD, SLTP, SLTA hingga bangku perkuliahan melainkan sejak kita berada di pangkuan ibu sampai akhir hayat kita. Jadi pendidikan tidak akan terlepas dari kita selama kita ada dalam proses perubahan. Tapi apakah kita pernah menyadarinya?
Mungkin selama ini yang kita pahami bahwa pendidikan adalah sekolah dan sekolah padahal pendidikan tidak hanya sebatas pada ruangan yang berbentuk segi empat tersebut, melainkan segala sesuatu yang berkenaan dengan pengayaan khazanah keilmuan kita adalah merupakan manifestasi dari makna pendidikan itu sendiri, maka tidak salah jika ayat pertama yang diturunkan oleh tuhan adalah kata-kata “iqra’” yang artinya adalah bacalah! Karena yang saya pahami dari kata-kata tersebut adalah bahwa kita dituntut untuk memperkaya khazanah keilmuan kita dengan cara banyak membaca literature-literature ataupun membaca segala realita yang terjadi di sekitar kita. Dari hal ini kita akan menuju perubahan.
Sadar atau tidak kita sadari kita merupakan pelaku dari pendidikan yaitu sebagai mahasiswa yang di tuntut untuk mengetahui esensi dari pendidikan agar mahasiswa diharapakan nantinya akan melakukan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat social setelah mereka selesai dari jenjang perkuliahan. Jadi pengetahuan yang mereka dapat tidak hanya berguna bagi dirinya sendiri tapi juga berguna bagi masyarakat social, maka kemudian manusia sebagai rahmatallilalamin akan benar-benar terwujud.
Setelah kita mengetahui kenapa kita harus berpendidikan? banyak hal yang akan kita dapatkan, baik bagi diri kita sendiri ataupun bagi orang lain. Marilah kita bersama-sama memperbaiki bangsa kita dengan pendidikan.


“PENDIDIKAN ADALAH UNTUK MEMBEBASKAN”
(Paulo Freire)

16 Mei 2008

KEBANGKITAN KITA

PENDIDIKAN UNTUK KEBANGKITAN KITA!!!!!!!!

Teriakkan bersama PENDIDIKAN UNTUK KEBANGKITAN KITA!!!!!. Seabad sudah kebangkitan bangsa kita, Indonesia tercinta, namun apa yang terjadi pada diri kita saat ini bukanlah suatu cita-cita ideal dari para pemikir kebangkitan bangsa kita satu abad yang lalu. Kemudian seperti apakah cita-cita ideal itu? Masih ingatkah kita semua bagaimana para pelopor kebangkitan bangsa kita dulu mencita-citakan Indonesia yang berdaulat, bermartabat, bermoral, dan terbebas dari yang namannya belenggu penjajahan. Sangatlah lama Indonesia dijajah, sekedar mengingatkan bangsa kita dijajah lebih dari 3,5 (tiga setengah) abad, namun hal ini tidaklah menyurutkan semangat para pelopor kebangkitan bangsa kita untuk memperjuangkan hak bangsa Indonesia. Katakanlah Budi Utomo, Cipto Mangun Kusumo, Hos Cokroaminoto dan para sahabatnya mencoba untuk membawa Indonesia kepada kedudukan yang semestinya, yang merdeka, bebas, bermartabat, dan bermoral.
Bagaimana mereka, para tokoh kebangkitan bangsa kita, mengawali pejuangan mereka lewat dinamika pendidikan. Pergeseran cara perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita bangsa, bangsa yang merdeka, yang semula menggunakan kekuatan fisik (angkat senjata) berubah melalui cara-cara diplomasi apik antar para penggagas kebangkitan bangsa kita ini. Tampaknya pada saat itu kesadaran para tokoh-tokoh bangsa kita mulai tumbuh bahwa kemerdekaan yang didambakan bakal terwujud dengan jalan berdiplomasi alias dengan jalan pendidikan. Untuk itulah berkat politik balas budi yang dicanangkan oleh pemerintah Belanda kepada Indonesia pada saat itu telah membuka peluang bagi tokoh-tokoh bangsa untuk memperjuangkan kemerdekaan dengan dinamika pendidikan. Akhirnya munculah tokoh-tokoh pemikir, tokoh-tokoh intelektual, dan educated people diantara orang-orang Indonesia untuk menyuarakan kebebasan Indonesia, dimana lewat pemikiran-pemikirannya akhirnya Indonesia mampu meraih kemerdekaan yang dicita-citakannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Berangkat dari sejarah kebangkitan bangsa kita, tidak dipungkiri lagi bahwasanya pada saat itu pendidikan memiliki peranan yang sangatlah vital dalam mengantarkan Indonesia mencapai kemerdekaannya. Sejarah telah membuktikan keberadaan Indonesia, Indonesia yang bermartabat, yang berdaulat, dan yang terbebas, tidak terlepas dari apa yang dinamakan pendidikan. Sekali lagi pendidikan memiliki peran yang sangat penting, apalagi dalam kontek kehidupan hari ini yang menuntut setiap individu untuk pintar, cerdas, dan terampil dalam menyongsong era globalisasi. Untuk sekedar meyakinkan kita semua dan sebagai bahan refleksi kita semua bagaimana Jepang, yang pada saat itu diporak-porandakan dengan bom atom oleh Amerika Serikat, mampu bangkit dari keterpurukaanya lewat pendidikan. Kenapa kita bangsa Indonesia, bangsa yang dikatakan besar, dengan SDM dan SDA yang begitu melimpah ruah tidak bisa seperti yang sudah dicontohkan di atas tadi?
Hampir 63 tahun Indonesia merdeka, lebih dari setengah abad, kondisi Indonesia yang diharapkan oleh para pembentuk bangsa ini, tidak seideal dari yang dicita-citakan semula. Kebodohan, kemiskinan, kelaparan, dan masalah-masalah lainnya yang sering kita lihat dan dengar di media informasi, terjadi di mana-mana di negara tercinta ini. Indonesia terpuruk pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Sebagai contoh kondisi pendidikan yang ada di Indonesia sungguh sangatlah memprihatinkan sekali. Sering kali kita lihat dan dengar di berita-berita, mengenai hal-hal yang berhubungan dengan dunia pendidikan bangsa kita terjadi di mana-mana, yang fasilitasnya rusak kek, yang anggarannya kurang kek, yang kekurangan tenaga kek, yang siswa putus sekolah karena tidak ada biaya kek, dan masih banyak lagi. Apa sesungguhnya yang sedang terjadi pada pendidikan bangsa ini?
Pendidikan merupakan hak, sekali lagi itu merupakan hak, bagi setiap warga negara. Bukankah dalam UUD 45 itu semua sudah diatur dengan sangat jelas dan gamblang. Dalam UUD 45 pasal 31 ayat 4 yang berbunyi “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional” dijelaskan bawa anggaran pendidikan nasional Indonesia adalah sebesar 20% dari APBN harus benar-benar dilaksanakan dan dipenuhi untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di negara tercinta ini. Akan tetapi apa yang terjadi kemudian, fakta menunjukkan bahwa dalam APBN 2008 anggaran pendidikan nasional kita hanya 69,4 triliun rupiah dari jumlah seluruh APBN yang mencapai 854,7 triliun rupiah (Amien Rais, 2008 :194). Jadi kalau kita pikirkan bersama-sama anggaran pendidikan nasional kita tidak mencapai 9 persen. Sungguh ini merupakan pengkhianatan pemerintah kita terhadap UUD 45 yang menyangkut hak dasar setiap warga Negara, yaitu hak memperoleh pendidikan.
Bagaimana mungkin dengan anggaran yang kurang dari 9 persen, pendidikan di bangsa kita akan maju? Bagaimana bisa dengan anggaran segitu masyarakat kita bisa mengenyam pendidikan yang layak? Kalau sudah warga negaranya tidak ada yang bisa mengenyam pendidikan yang layak, karena mahalnya pendidikan, bagaimana mungkin muncul masyarakat yang berkualitas? Bagaimana mungkin akan ada orang-orang yang intelektual? dan yang paling memprihatinkan adalah bagaimana kemudian kita yang tertindas hari ini, yang tidak bisa menikmati pendidikan, mampu bangkit untuk memperjuangkan nasib dan hak kita lewat pendidikan. Kita akan senantiasa menjadi masyarakat yang dibodohi terus menerus yang selalu mengiyakan apa yang dikatakan oleh orang-orang yang berada di atas kita . Atau jangan-jangan memang ini yang diharapkan oleh para pemegang kebijakan di negara kita ini, masyarakat yang bodoh dan tidak bisa mengusik pemerintahan hari ini? Astaghfirullah……..
Ingatlah sebuah hadist yang mengatakan bahwa jika kita mau bahagia di dunia maupun akherat, maka kuncinya adalah dengan ilmu. Ilmu yang diperoleh lewat pendidikan adalah jalan bagi kita untuk mendapatkan kebahagiaan. Itulah sebabnya, hari ini kita yang sadar, kita yang diberi kesempatan untuk saling mengingatkan dan menyadarkan, pada momentum yang bersejarah bagi bangsa Indonesia ini, moment dimana bangsa Indonesia bangkit dari keterpurukannya selama 3,5 abad, lewat orang-orang yang berpendidikan mampu mengubah wajah Indonesia lebih terhormat di mata bangsa-bangsa lain di dunia. Pendidikan adalah kunci kebebasan yang sesungguhnya yang hari ini perlu kita perjuangkan bersama. Kebodohan adalah musuh kita bersama yang perlu kita perangi di negara tercinta ini. Mari kita teriakkan bersama-sama PENDIDIKAN UNTUK KEBANGKITAN KITA!!!!.

UNTUK HARI KARTINI

Kartini yang didambakan……..

Ibu kita Kartini…
Putri sejati….
Putri Indonesia…
Harum namanya….

Begitulah kiranya sepenggal lirik lagu yang berjudul Ibu Kita Kartini yang tidak asing lagi bagi telinga kita semua. Dan setiap satu tahun sekali, tepatnya tanggal 21 April, kita semua memperingati Hari Kartini. Hari dimana kita semua memperingati hari kelahiran sosok pengisi sejarah kehidupan bangsa Indonesia. Sosok yang kemudian dengan pemikiran-pemikirannya mampu merubah dinamika kehidupan bangsa ini menjadi lebih berwarna. Siapakah sebenarnya sosok Kartini itu dan sejauh manakah sepak terjangnya dalam sejarah kehidupan bangsa ini?
Kartini memanglah sosok wanita yang pada saat itu (pada zamannya) memang merupakan tokoh yang disegani oleh banyak kalangan. Bukan karena dia seorang anak keturunan ningrat Jawa, tetapi karena perjuangannya terhadap pembebasan kebodohan bagi kaumnya, kaum perempuan. Apa yang menjadi pokok perjuangan dari seorang Kartini bukanlah sebuah pembebasan atau sejenisnya, namun lebih dititikberatkan pada emansipasi (baca:persamaan derajat) perempuan pada waktu itu. Perempuan Jawa yang pada saat itu menduduki strata yang paling rendah, membuat Kartini merasa terpanggil untuk memperjuangkan hak dan nasib kaum perempuan. Boleh dibilang pada saat itu nilai seorang perempuan tidaklah lebih dari sekedar “babu” dalam kehidupannya. Mereka tidak memiliki kebebasan untuk mendapatkan pendidikan yang layak, selalu dipingit di rumah, dinikahkan dengan lelaki yang sama sekali tidak dikenalnya, dan bahkan mereka harus bersedia untuk kemudian dimadu. Sungguh suatu kondisi yang semestinya tidak harus diterima oleh perempuan-perempuan pada saat itu. Demikianlah Kartini mencoba untuk menggambarkan penderitaan yang dialami oleh kaumnya.
Pemikiran Kartini memang banyak memberikan sumbangih bagi kehidupan bangsa ini. Diawali dengan keprihatinannya terhadap kondisi sosial pada saat itu, terutama kondisi perempuan, Kartini memang sangat bersemangat sekali untuk membebaskan perempuan-perempuan Indonesia dari belenggu kebodohan dan mengajak kaum perempuan untuk lebih maju sehingga bisa disejajarkan dengan kaum pria. Apa yang telah menjadi pemikiran Kartini ini memang banyak dipengaruhi oleh pemikiran orang-orang Eropa. Hal tersebut sangatlah wajar sekali karena Kartini memang memiliki banyak kawan yang berasal dari Eropa. Kemajuan dan modernisasi perempuan-perempuan Eropa inilah yang kemudian dicoba oleh Kartini untuk ditiru dan diperjuangkan bagi kaum perempuan pribumi. Sebuah perjuangan yang tentunya tidaklah mudah bagi sosok Kartini yang hanya mengandalkan pemikiran saja, namun hal ini tidaklah memupuskan semangatnya untuk terus berjuang bagi kaumnya hingga akhir hayatnya.
Memang benar kalau Kartini tidak pernah melihat dan merasakan perubahan dari kaumnya, kaum perempuan, yang sudah jauh dari apa yang pernah dia lihat pada masanya. Perjuangannya merupakan sebuah awalan bagi perempuan-perempuan Indonesia hari ini dan hingga nanti. Apa yang kemudian menjadi pemikiran Kartini, bahwasanya perempuan memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan patut untuk terus diperjuangkan. Bahkan emansipasipun hari ini sudah bukan menjadi hal yang tabu lagi bagi perempuan-perempuan Indonesia. Namun apakah kemudian berhenti di situ saja? Apakah ini sudah cukup bagi perempuan-perempuan hari ini? Atau justru kemudian ini dijadikan sebagai senjata ampuh bagi perempuan untuk beraktualisasi sesuai dengan keinginannya sendiri?
Tantangan dalam dunia modern ini tidak bisa dilepaskan dari peran kaum perempuan. Perempuan modern yang merupakan lokomotor penggerak kehidupan bangsa perlu kiranya memiliki peran yang lebih dari sekedar pengisi kehidupan. Agamapun sudah mengajarkan kepada kita bahwasanya kokoh tidaknya suatu bangsa atau negara tergantung kepada wanita-wanita yang ada di dalamnya. Artinya bahwa pribadi-pibadi perempuan inilah yang kemudian akan berperan dalam membawa kemajuan suatu bangsa. Kesadaran diri akan peranan dan fungsinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah diperlukan bagi kaum perempuan yang memproklamirkan dirinya sebagai wanita modern. Sekali lagi perempuan bukan sekedar pengisi kehidupan saja, bukan kembang desa, bukan yang siap dimadu, dan bukan pula sekedar babu. Selamat hari Kartini 21 April 2008.